Menurut Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung tahun 1983, beban hidup untuk bangunan :
- Rumah tinggal = 200 kg/m2
- Perkantoran, pertokoan dan ruang kelas = 250 kg/m2
- Berat jenis beton bertulang = 2400 kg/m3
- Berat jenis pasangan bata = 1700 kg/m3
- Berat jenis kayu = 1000 kg/m3
Perhitungan berat bangunan adalah :
[Luas Bangunan X Beban hidup (sesuai peruntukan bangunan)]
+
[(volume beton dan volume bata) X berat jenis masing-masing material]
Misalnya, dari perhitungan tersebut diperoleh angka 1000 ton dan jumlah kolom atau tiangnya 20 buah, maka secara kasar masing-masing kolom menahan beban 50 ton. Dengan demikian kita bisa menentukan model dan ukuran pondasi yang akan dipakai :
- Jika digunakan pondasi tiang pancang tipe minipile 28/28 maka dibutuhkan sebanyak satu buah tiang pancang. Jika beban yang dipikul 50 ton maka digunakan tiang pancang sebanyak dua buah, begitu seterusnya.
- Jika digunakan pondasi tapak beton, maka perlu diketahui kekuatan daya dukung tanah nya. Misalkan, tanah keras yang daya dukungnya 0,5 kg/cm2 dan beban yang dipikul satu kolom di atas pondasi adalah 2500 kg, maka diperlukan pondasi tapak beton berukuran 5000 cm2 atau 0,5 m2. Untuk ukuran 0,5 m2 dapat memanjang dengan lebar 1 m x 0,5 m atau berbentuk persegi dengan ukuran 75 cm x 75 cm.
mas, hitungannya kog gak nyambung yah...
BalasHapus1000 ton / 20 titik = 25 ton/titik... ini beneran? bukannya 50 ton/titik?
terus contoh berikutnya beban 1000 kg per kolom dan daya dukung tanah 0,5 kg/cm2 kog hasilnya 500 cm2 bukannya 2000 cm2 (pembagian) ato 500 kg2/cm2?
apa sampeyan salah ketik?
thx u
Siiip... lagi khilaf
BalasHapusthx.
Makasih yah Mas Wahyu atas Referensinya..
BalasHapusBlog Teknik Sipil yang bermanfaat....
BalasHapus