Rabu, 23 Mei 2012

Prosedur Mengurus IMB Bukan Bangunan Rumah Tinggal

Berikut Prosedur yang harus dilewati untuk mengurus IMB untuk Bukan Bangunan Rumah Tinggal

  1. Fotokopi KTP (1 lbr)
  2. Fotokopi Surat-surat tanah (1 set). Pilih salah satu :
    • Sertifikat tanah
    • Surat keputusan pemberian hak penggunaan atas tanah
    • Fatwa tanah
    • Surat keputusan walikota untuk penampungan sementara
    • Surat persetujuan/penunjukan gubernur untuk bangunan bersertifikat sementara, bangunan di atas prasarana, bangunan di atas air atau bangunan khusus.
    • Rekomendasi dari kantor pertanahan.
  3. Untuk surat tanah tersebut harus dilampirkan surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai dan atau dimiliki tidak dalam sengketa dari pemohon.
  4. Surat izin penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari gubernur (bagi yang disyaratkan)
  5. Keterangan dan peta rencana kota dari dinas tata kota sebanyak 7 lembar.
  6. Peta kutipan Rencana kota dari dinas untuk bangunan yang telah memiliki IMB dan digunakan untuk kegiatan perbaikan/perubahan dan atau penambahan sebagai pengganti keterangan dan peta rencana kota tersebut minimal sebanyak 7 set.
  7. Gambar rancangan arsitektur bangunan minimal 7 set dan fotokopi surat izin bekerja perancang arsitektur (1 lembar).
  8. Gambar rancangan arsitektur bangunan harus dilengkapi hasil penilaian dari tim penasehat arsitektur kota (TPAK) bagi yang disyaratkan.
  9. Perhitungan dan gambar struktur bangunan untuk bangunan dan laporan hasil  penyelidikan tanah sebanyak minimal 3 set serta fotokopi Surat Izin Bekerja Perencana Struktur bagi yang disyaratkan (1  lembar).
  10. Perhitungan, gambar instalasi dan perlengkapannya minimal 3 set serta fotokopi Surat Izin Bekerja Perencana Instalasi dan perlengkapannya, bagi yang disyaratkan (1 lembar).
  11. Untuk bangunan tempat ibadah, selain memenuhi kelengkapan persyaratan di atas harus dilengkapi juga dengan Surat persetujuan Gubernur.

 IMB UNTUK BANGUNAN RUMAH TINGGAL

 download cara menghitung IMB

 

2 komentar:

  1. (PELUANG USAHA)

    TAHUKAH ANDA?
    ★ Kayu akan semakin habis dan semakin susah di dapat dimasa yang akan datang
    ★ Kayu Untuk bangunan akan semakin rendah mutunya dan gampang diserang rayap
    ★ Bahan Baja adalah material yang Ramah lingkungan.
    ★ Bahan Baja ringan awet atau tidak berhubungan dengan faktor lingkungan dan organisme perusak yang dapat menurunkan kemampuan sebuah struktur.
    ★ Peluang Bisnis Baja Ringan saat ini sedang menanjak karena beberapa faktor di atas

    Kami dari CV. Hugo Baja Tehnik, merupakan Produsen Mesin Rollforming. Ingin memperkenalkan dan menawarkan produk-produk kami. Kami memberikan kualitas dan harga terbaik untuk Bapak/Ibu.
    Adapun mesin rollforming yang Kami produksi adalah sebagai berikut:
    1. Mesin Baja Ringan/Truss
    2. Mesin Hollow Lipat
    3. Mesin Metal Furring
    4. Mesin Spandek
    5. Mesin Genteng Metal
    6. Mesin bondek / floordeck
    Kami melayani pembuatan mesin rollforming berdasarkan pesanan sesuai dengan spesifikasi output yang ingin dihasilkan. Ketebalan yang dihasilkan bervariatif sesuai dengan kebutuhan. Komponen pada mesin yang kami gunakan memiliki kualitas yang terjamin. Kami memberikan garansi pada setiap mesin yang kami produksi.

    INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI :
    YUSUF
    TLP / SMS / WA : 082111211687
    PIN BB: 7483451B
    EMAIL : cv.hugobajatehnik@gmail.com
    WEBSITE : www.mesinbajaringan.net

    BalasHapus